Dilansir dari Kompas.com, kasus penculikan dua bocah asal Tegal, Jawa Tengah, MR (8) dan AL (7), akhirnya terungkap.
Polisi menangkap pelaku berinisial N, warga Batang, Jawa Tengah. N juga diketahui sudah dikenal oleh keluarga korban.
Sementara itu, menurut pengakuan nenek salah satu korban, cucunya sudah lama tinggal bersamanya sejak kedua orangtuanya bercerai.
Kedua korban telah ditemukan di Cirebon, Jawa Barat, oleh aparat kepolisian dalam kondisi lemas di pinggir jalan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Ditemukan di Cirebon
Kedua korban akhirnya berhasil ditemukan warga di sekitar wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020) malam.
Lalu, aparat kepolisian mengantar kedua bocah itu ke rumah neneknya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu (12/12/2020).
"Kata polisi ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," kata Arief Suratmo, ketua RT di Kelurahan Kraton, yang turut menjadi saksi penyerahan korban ke keluarganya dari Polres Tegal Kota.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar