GridHot.ID - Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat.
Kembali hebohnya kasus ini terjadi setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, Vina: Sebelum 7 Hari , dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Melansir tribuncirebon.com, ketidakpuasan menyelimuti hati Marliana (33), kakak almarhumah Vina, terkait vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan adiknya.
Dari delapan pelaku yang telah ditangkap, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Namun, satu pelaku hanya divonis delapan tahun penjara dan kemungkinan besar akan segera bebas.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya 8 tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).
Kakak kandung Vina itu menjelaskan, bahwa pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.
"Ya, mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan saja, hanya ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.
Marliana juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.
"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.