Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
- Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
- Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku sudah mengetahui jika 2 warganya menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).
Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.
Pasalnya, hingga polisi menerbitkan DPO, pihak kepala desa belum menerima surat dari kepolisian.
"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.