GridHot.ID - Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat.
Kembali hebohnya kasus ini terjadi setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, Vina: Sebelum 7 Hari , dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Melansir tribuncirebon.com, ketidakpuasan menyelimuti hati Marliana (33), kakak almarhumah Vina, terkait vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan adiknya.
Dari delapan pelaku yang telah ditangkap, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Namun, satu pelaku hanya divonis delapan tahun penjara dan kemungkinan besar akan segera bebas.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya 8 tahun hukumannya," ujar Marliana dengan nada kecewa, Kamis (16/5/2024).
Kakak kandung Vina itu menjelaskan, bahwa pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.
"Ya, mungkin karena memang masih di bawah umur dan pengakuannya hanya ikut-ikutan saja, hanya ikut mukul dikit gitu, makanya cuma delapan tahun," ucapnya.
Marliana juga mengungkapkan, kekhawatirannya terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.
"Kemungkinan sih (pelaku yang divonis 8 tahun ini) keluar dan saya merasanya menjadi ancaman tersendiri buat keluarga," ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.
Meski sampai sekarang belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata, Marliana tetap merasa waswas.
"Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani," katanya.
Selain itu, Marliana mengungkapkan bahwa masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga hari ini.
Ketidakpastian ini menambah beban mental bagi keluarga korban yang berharap keadilan bisa sepenuhnya ditegakkan.
Dilansir dari tribunwow.com, Polda Jawa Barat menerbitkan 3 daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon, Selasa (14/5/2024).
Diketahui, Vina merupakan gadis 16 tahun yang meninggal dunia bersama sang kekasihnya di tangan geng motor pada tahun 2016 silam.
Sepanjang 8 tahun, kasus Vina Cirebon masih belum menemui titik terang lantaran masih ada pelaku yang berkeliaran.
Kasus Vina Cirebon pun kembali jadi perbincangan setelah penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang kini tengah tayang di bioskop.
1. Polda Jabar Rilis 3 DPO
Humas Polda Jabar merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
Hal itu disampaikan melalui Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).
Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.
Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
- Usia: 23 tahun (2016) - 31 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
- Usia: 20 tahun (2016) - 28 tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri Khusus: Tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Dikutip dari Tribun Jabar, Kepala Desa Banjarwangun, Sulaeman mengaku sudah mengetahui jika 2 warganya menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina.
"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).
Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.
Pasalnya, hingga polisi menerbitkan DPO, pihak kepala desa belum menerima surat dari kepolisian.
"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.
3. Efek Film Vina
Keluarga mendiang Vina mengaku senang polisi kembali membuka kasus Vina Cirebon.
Kakak Vina, Marlina mengatakan jika memang tujuan dibuatnya film Vina adalah untuk mengungkap kembali kasus yang belum selesai, Rabu (15/5/2024).
"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," ujar Marliana.
Awalnya, keluarga enggan membuka tabir lama saat ada yang menawarkan kisah adiknya itu diangkat ke layar lebar.
Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut, keluarga akhirnya setuju untuk membuat film tentang Vina.
"Persetujuan itu kami sampaikan di pertemuan ketiga atau keempat dengan tim film," jelas dia.
Tujuan utama dari persetujuan tersebut adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kasus ini belum selesai dan membutuhkan perhatian lebih.
Hingga akhirnya Polda Jabar memang kembali membuka buronan yang belum ketemu hingga 8 tahun lamanya.(*)