T minta pelaku ke warung oleh T untuk membeli obat pada Kamis (10/12/2020).
Karena tidak tahu lokasinya, dua cucu T atau dua korban itu mengantar pelaku ke warung dan sejak saat itu pelaku dan dua korban tidak kembali ke rumah.
Karena khawatir terjadi sesuatu terhadap dua cucunya, T melaporkan ke polisi.
Polisi menemukan pelaku dan dua korban itu di Kecamatan Pangenan dalam kondisi lemas di pinggir jalan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, korban diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu (12/12/2020) dini hari.
"Kata polisi, korban ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," kata Arief Suratmo, ketua RT di Kelurahan Kraton.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh belum mengetahui motif pelaku membawa kabur korban.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar