Diketahui, aksi pelemparan bom molotov pos polisi tersebut tak hanya terjadi sekali saja.
Aksi pertama terjadi di pos polisi lalu lintas yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, pada Senin (5/10/2020) lalu.
Saat itu, pos polisi diteror dengan cara disirami cat warna merah oleh orang tak dikenal.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan selebaran yang berisi kecaman.
Kecaman tersebut soal kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada September 2019, hingga penembakan warga pada Juli 2020.
Terakhir hari ini, Minggu (13/12/2020) dini hari, pos polisi di Jalan AP Pettarani - Urip Sumoharjo dilempar bom molotov.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan secarik kertas yang berisikan ancaman dan makian kepada polisi.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dikonfirmasi, kasus teror bom molotov tersebut terjadi pada pukul 04.30 Wita.
Meski saat itu ada dua orang anggota polisi yang berjaga di dalam pos, namun mereka diketahui tidak ada yang terluka.
"Kebetulan ada dua anggota yang tengah bertugas di dalam dan mendengar pecahan kaca dari arah depan. Kejadiannya cepat"