Gridhot.ID - 2020 jadi tahun berakhirnya pelarian teroris yang satu ini.
Namanya adalah Zulkarnaen.
Dirinya ditangkap oleh Densus 88 antiteror Polri.
Teroris Zulkaranen ini disebut-sebut terlibat dalam kasus peledakan bom bali I, pada tahun 2002.
Dalam program berita TV One, disebutkan Zulkarnaen ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Kepala Bindang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad menjelaskan pihaknya mendampingi tim Densus 88 saat melakukan penangkapan.
"Kami mendampingi tim Densus 88 yang melakukan penangkapan Zulkarnaen," ujar Kombes Zahwani Arysad di siaran TV One, Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga: 20 Hari Bakal di Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Ditahan Polisi Karena Alasan Ini
Hanya dia tak bisa menjelaskan apa yang dilakukan Zulkarnaen di Lampung hingga bisa bertahan beitu lama di sana.
Dijelaskan, Polda Lampung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari paparan radikalisme.
Demikian dengan isu-isu kotak amal yang digunakan sebagai sumber pendanaan aksi terorisme. Polisi memberikan pencerahan agar hal itu tidak terjadi.
"Kami datangi masjid-masjid, masyarakat, mengedukasi agar tidak terpapar paham radikalisme," ujarnya.