Gridhot.ID - Kasus penembakan 6 laskar FPI hingga tewas memang sedang menjadi sorotan.
Banyak orang penasaran dengan kejadian sebenarnya di lapangan.
Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) lalu.
Polisi mengatakan anggota FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro Jaya."
"Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil," kata Andi.
"Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Rekonstruksi