Seperti diberitakan, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, mobil anggota FPI memepet kendaraan yang digunakan polisi.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar