Gridhot.ID -Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar3 pasal, salah satunya terkait kerumunan massa di Petamburan.
Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.
Dari balik jeruji besi, Rizieq Shihab mengirimkan surat untuk anak, istri dan keluarganya.
Surat yang ditulis tangan Rizieq tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Senin (14/12/2020).
Isi surat itu menceritakan kabar dan kondisi terkini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Berikut petikan surat di atas secarik kertas itu:
"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq.
"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," imbuhnya.
"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."