Gridhot.ID - Liburan akhir tahun kini jadi momok mengerikan bagi pemerintah karena bisa menambah angka infeksi corona secara drastis.
Hal ini membuat pemerintah langsung memberikan perintah tegas ke daerah-daerah.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Terutama mencegah penularan Covid-19 semasa libutan Natal dan Tahun Baru 2020 mendatang.
Luhut meminta Anies untuk membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 19.00 WIB.
Langkah tersebut perlu dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, terutama pada saat malam Tahun Baru, yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini diminta Luhut sudah bisa diterapkan Pemprov DKI Jakarta mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
“Saya minta Pak Gubernur (Anies Baswedan) untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB," kata Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).
Selain membatasi jam operasional, Luhut juga ingin jumlah pengunjung di mall, tempat makan, dan tempat-te.pat hiburan dibatasi.
"Juga membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” ujarnya.