Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dapat Perintah Langsung dari Luhut, Anies Baswedan Kini Harus Perketat Lagi Protokol Kesehatan di Jakarta, Urusan WFH Sampai Jam Tutup Mall Jadi Fokus

None - Rabu, 16 Desember 2020 | 15:13
Anies dapat beragam perintah dari Luhut terkait protokol kesehatan
Kolase via Tribun Timur dan Kompas/Nursita Sari

Anies dapat beragam perintah dari Luhut terkait protokol kesehatan

Lantas, agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga sebesar 75 persen dari sebelumnya 50 persen.

Selain DKI Jakarta, Luhut menyebut ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Luhut meminta optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Baca Juga: Kerap Hamburkan Uang Ratusan Juta dalam Waktu Singkat, Nikita Mirzani Disebut-sebut Tukang Utang di Warung Kecil: Kerupuk Aja Lo Ngutang

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tuturnya.

Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.

Baca Juga: Namanya Dibawa-bawa Penipu, Baim Wong Angkat Bicara, Suami Paula Verhoeven: Inget Dosa Atuh!

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x