"Sampai saat ini pihak berwenang Indonesia tidak mau bekerja sama dalam memverifikasi dokumentasi," kata Chen, mengacu pada tes virus corona sebelum kedatangan yang sekarang diwajibkan untuk hampir semua orang yang tiba di Taiwan.
Beberapa orang Indonesia yang dites positif di Taiwan melakukannya pada akhir masa karantina wajib selama 14 hari, dan tidak semua memiliki gejala.
Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan kepada Reuters bahwa mereka telah melakukan dua pertemuan dengan rekanan di Taiwan bulan ini dan menyatakan bahwa masalahnya mungkin terletak pada Taiwan.
“Bisa jadi, itu kecurigaan kami, mereka yang dianggap positif tertular saat dikumpulkan oleh pemerintah Taiwan, dikarantina,” ujarnya.
Indonesia dapat dengan mudah memutuskan untuk mengirim pekerjanya ke negara lain, Rhamdani menambahkan.
Taiwan sendiri telah mengendalikan pandemi dengan baik berkat pencegahan dini dan efektif, dengan 130 kasus saat ini di rumah sakit. Semuanya merupakan kasus impor.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Taiwan memperpanjang larangan masuknya pekerja asal Indonesia"