Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Hari Ini, Keluar Masuk Jakarta Wajib Tes Antigen, Ini Bedanya dengan Rapid Test Biasa

Septia Gendis - Jumat, 18 Desember 2020 | 07:25
Mulai tanggal 18 Desember 2020 bagi yang keluar masuk jakarta wajib menunjukkan hasil raoid test antigen
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Mulai tanggal 18 Desember 2020 bagi yang keluar masuk jakarta wajib menunjukkan hasil raoid test antigen

Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu

GridHot.ID - Mendekati hari natal dan tahun baru lonjakan pemudik dipastikan akan meningkat.

Namun seperti yang kita tahu, wabah virus corona masih terus menghantui masyarakat.

Hingga kini para pasien positif corona terus meningkat.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif corona di tengah libur panjang akhir tahun, mulai Jumat (18/12/2020) diberlakukan rapid test antigen bagi yang ingin keluar masuk Jakarta.

Baca Juga: Tata Cara Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Akan Terima SMS dari Pemerintah, Jubir Kemenkes: Mengisi Form Pendaftaran

"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dilansir GridHot.ID dari Kompas.com pada Kamis (17/12/2020).

Menurutnya jika penyertaan surat hasil rapid test antigen itu sudah menjadi kebijakan nasional.

Bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum yang turut keluar masuk Jakarta wajib untuk melampirkan hasil tersebut.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis angkutan umum, seperti darat, laut, amupun udara.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Ibunda Nagita Slavina Beberkan Gejala Rasa Sakit yang Dirasakan, Sekujur Tubuhnya Linu Setelah Disuntik Vaksin

Ternyata kebijakan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pribadi.

"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," kata dia.

Jadi apasih rapid test antigen itu?

Mungkin beberapa ada yang belum tahu tentang rapid test antigen.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Yang Dinanti Akhirnya Diumumkan Presiden Jokowi, Vaksin Covid-19 Dipastikan Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Mari kita simak sama-sama penjelasannya...

Rapid test antigen, spesimen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan yaitu swab orofaring atau swab nasofaring, berbeda dengan rapid test antibodi yang spesimennya yaitu darah.

Nah, pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang memiliki biosafety cabinet.

Melansir Tribunnews.com, rapid test antigen selama ini digunakan untuk mendeteksi kasus orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi covid-19.

Baca Juga: Ingin Irit Tes Swab Corona, Satgas Covd-19 Kena Semprot IDI, Zubairi: untuk Kontak Tracing, Ya Perlu Lah!

Namun, rapid test ini juga bisa digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan RT-PCR atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

Namun perlu diketahui, bahwa pemeriksaan rapid test antigen ini merupakan hanya screening awal, jadi hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi dengan RT-PCR

Sudah paham bukan apa itu rapid test antigen?

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x