Gridhot.ID - Ditengah pandemi Corona ini, rapid test masih sering digunakan untuk mendeteksi virus karena pertimbangan harga dan kecepatannya.
Rapid pun digunakan sebagai persyaratan untuk bisa mendapatkan akses tertentu.
Salah satunya adalah untuk syarat penumpang pesawat yang akan bepergian.
Sepain Rapid, masih ada juga Swab Antigen dan juga PCR.
Semua itu menjadi syarat wajib dan berlaku bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara.
Baru-baru ini kabar gembira datang untuk para penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
PT Angkasa Pura II atau AP II memangkas tarif tes Covid-19 untuk semua jenis, dari rapid test, rapid test antigen atau swab antigen hingga Polymerase Chain Reaction atau PCRdi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara mulai Jumat, 18 Desember 2020.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar