Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keberadaan Eryck Amaral Masih Gaib, Sidang Cerai Aura Kasih Digelar 4 Bulan Lagi, Humas Pengadilan Agama Jaksel: Alamat Suaminya Tidak Diketahui

None - Jumat, 18 Desember 2020 | 17:42
Aura Kasih dan Eryck Amaral
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Aura Kasih dan Eryck Amaral

Gridhot.ID -Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan kabar Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (18/12/2020).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment.

Baca Juga: Rumah Tangganya Dihantam Gosip Cerai, Aura Kasih Akui 'Pisah Ranjang' dengan Eryck Amaral : Aku Nggak Ketemu dari Bulan Maret

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, Kamis (17/12/2020).

Dalam gugatan yang dilayangkan Aura Kasih, pelantun lagu 'Mari Bercinta' ini menuntut hak asuh anak.

"Selain itu, juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," kata Taslimah.

Diketahui Aura Kasih dan Eryck menikah pada 26 Desember 2018. Keduanya dikaruniai seorang putri bernama Arabella.

Sidang gugatan cerai perdana Aura Kasih dan Eryck akan digelar tahun depan atau4 bulan lagi di PA Jakarta Selatan.

Alasan sidang gugatan cerai perdana itu menunggu 4 bulan lagi karena harus menyampaikan surat panggilan pada Eryck.

Pasalnya, Eryck dianggap gaib atau tidak diketahui posisinya sehingga membuat proses pemanggilan memerlukan waktu lebih panjang.

Source :Kompas.comWartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x