"Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pecahan botol kaca bersumbu kain yang masih menyisakan bau bensin.
Hingga akhirnya setelah melakukan penyelidikan, terungkap pelaku yang melempar bom molotov adalah Remon (35) dan Ahmad (33).
Kepada polisi, keduanya telah mengakui perbuatan tersebut.
Diakui Remon, ia sakit hati kepada sang mantan kekasih karena diputuskan cinta.
Hal itu membuat Remon melakukan aksi nekat berniat membakar rumahnya.
"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya,"
"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Polius.
Saat penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.