Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan identitas korban sudah diketahui, polisi segera memburu pelaku pembunuhan terhadap IP.
Pelaku AM kemudian ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Bukittinggi.
Dijelaskan oleh Rosidi, kejadian pembunuhan berawal saat pelaku dan korban bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya.
Sebelum kejadian, pelaku rupanya mengajak sang pacar untuk melakukan hubungan badan.
Namun korban menolak ajakan AM.
Tak terima ajakan hubungan badannya ditolak, AM lantas naik pitam.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah korban menolak dan berusaha berteriak saat hendak diperkosa di lokasi kejadian.
"Pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," terangnya, Jumat (18/12/2020).
Karena takut diketahui orang lain, pelaku lalu mencekiknya hingga tewas.