Gridhot.ID - Nama Gibran kini langsung disoroti habis-habisan akibat kasus korupsi Mensos Juliari Batubara.
Gibran disebut-sebut punya andil dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut Gibran berikan balasan menohok bagi mereka yang menyebarkan berita tersebut.
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan kesiapannya ditangkap polisi jika terbukti ambil bagian dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Putra sulung dari Presiden Joko Widodo ini membantah terlibat dalam upaya rekomendasi pengadaan tas atau goodie bag bansos Kemensos kepada PT Sritex.
"Saya tidak pernah ikut-ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah, apa pun itu," tegas Gibran, Senin (21/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Saya tidak pernah menerima apa pun itu dari dana-dana bansos," lanjutnya.
Diketahui, nama Gibran sempat menjadi subyek utama dalam tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah' yang beredar di sosial media Twitter.
Ia pun menyampaikan kesiapannya untuk ditangkap jika bukti menunjukkan bahwa dirinya bersalah.
"Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya," ucap Gibran.
"Ini saya tegaskan lagi, saya tidak pernah ikut-ikut. Tidak pernah yang namanya merekomendasikan memerintah atau apa pun itu,"jelasnya.
"Silakan cek ke Sritex, cek ke KPK. Kalau ada buktinya sini dibuktikan. Tidak ada yang seperti itu. Itu berita yang tidak benar," tambahnya.
Kenal Juliari Batubara
Dilansir dari Tribun Solo, Gibran Rakabuming Raka mengakui bahwa dirinya mengenal sosok eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kendati demikian keduanya tak pernah bertemu.
"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran, dikutip dari Tribun Solo.
Ia pun menyayangkan berita beredar yang menyeret namanya ke kasus tersebut.
Bahkan dikatakan Gibran, jika ingin korupsi, dia pasti sudah melakukannya sejak dulu. Namun kenyataannya tidak demikian.
"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan. Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu," ungkapnya.
"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," kata Calon Wali Kota Solo tersebut.
PT Sritex mengaku terima orderan goodie bag
Di sisi lain, PT Sritex mengakui telah menerima sejumlah orderan tas bingkisan bansos dari Kemensos.
"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," kata Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/12/2020), dikutip dari Tribun Solo.
Joy mengakui bahwa pihak Sritex menerima orderan langsung dari Kemensos RI.
Tetapi pihaknya tidak tahu, apakah pengadaan tas tersebut atas rekomendasi orang lain atau tidak.
"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.
Nilai orderan dirahasiakan
Orderan dari Kemensos RI kepada PT Sritex tersebut, rupanya tertanda tangani dalam sebuah perjanjian yang nilainya bersifat rahasia.
Joy tidak berkenan memberi tahu nominal orderan goodie bag untuk bansos.
Namun ia menyebutkan, pihak Kemensos memesan tas bingkisan tersebut dan mengatakan bahwa pesanan bersifat mendesak atau segera.
"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia)," terang Joy.
"Kami tidak boleh share ke non binding party," lanjutnya.
Sritex sebut Gibran tak terlibat
Melansir pemberitaan Kompas.com yang terbit pada Senin (21/12/2020), Joy Citradewi pada akhirnya membantah keterlibatan Gibran dalam pengadaan tas bingkisan bansos.
Setelah sempat mengaku tidak tahu terkait adanya rekomendasi pengadaan goodie bag dari orang lain, Joy mengklarifikasi berita yang menyeret nama Gibran.
"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," katanya
Ia memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kaitannya dengan kasus ini.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Gibran Rakabuming Raka Siap Dicokok Polisi: Tangkap Saja kalau Ada Bukti.
(*)