Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan3 kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang pada 30 Januari 2019 lalu.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang haramitu diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.
"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Mukti mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.
Kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.
"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Ada Kode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu yang Disita di Petamburan dari Timur Tengah."dan Kompas TV dengan judul: "Polisi Ungkap Penyelundupan 201 Kg Sabu di Petamburan, Narkotika untuk Tahun Baru?"
(*)