Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantah Pernyataan Rizky Febian, Kuasa Hukum Percaya Teddy Tak Mungkin Jual Aset Mendiang Lina Jubaedah: Jual Rumah Itu Bukan Semudah Jual Pisang Goreng

None - Kamis, 24 Desember 2020 | 11:13
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian
Kolase Instagram

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

GridHot.ID - Rizky Febian mempertanyakan alasan Teddy yang dikabarkan telah menjual aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah, termasuk bangunan villa di Bandung.

"Jadi yang mau aku pertanyakan adalah hak-hak aku," kata Rizky Febian, dikutip Sosok.ID melalui tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) yang diunggah pada Senin (21/12/2020).

Menurut pihak Rizky, ia telah meninggalkan uang tabungan sejumlah Rp 5 miliar kepada Lina Jubaedah semasa almarhum masih hidup.

Tabungan itu kemudian digunakan untuk membangun sejumlah aset, yang belakangan santer dikabarkan beberapa aset telah dijual oleh Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Tantang Anak-anak Sule Hitung Harta Warisan Lina, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana: Tanya Kiai Dimana Pun yang Ada

"Karena kita juga udah dapet informasi beberapa bahwa uang yang ada di pihak Mama saat dulu sudah ada yang dijadikan aset, contoh ada kos-kosan, villa, dan toko material. Hak saya ke mana? Terus jika ada pemasukan itu berapa dan kemana? Karena itu hak saya," tegas pria yang akrab disapa Kiki tersebut.

"Yang saya kaget juga ternyata masalah villa di Bandung itu dijual. Sedangkan itu kan hak Kiki. Jadi kalau tiba-tiba menjualnya itu udah melanggar. Karena kan itu hak Kiki pribadi. Terus kenapa tiba-tiba dijual?" tanya Rizky Febian.

Pertanyaan Rizky Febian ditanggapi oleh Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.

Baca Juga: Bela Teddy Pardiyana, Kuasa Hukum: Lina Meninggal Ahli Warisnya Anak-anaknya dan Suaminya yang Baru

Ali dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube seleb oncam news pada Selasa (22/12/2020) menyebutkan, mustahil Teddy menjual aset yang bukan atas namanya.

"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali, dilansirSosok.IDdari YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12).

Menurut Ali, Teddy tidak mungkin bisa menjual aset bangunan yang tertulis atas nama orang lain.

Source :Sosok.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x