Melansir dari The Telegraph, pernyataan ini diungkapkan oleh juru bicara Komando Selatan Pembebasan Rakyat China (PLA), Kolonel Senior Tian Junli.
Menurut penuturan Kolonel Tian Junli, pengusiran kapal perusak AS terjadi sesaat setelah USS John S McCain menegaskan hak dan kebebasan navigasi di laut.
Kebebasan navigasi tersebut diklaim di wilayah sekitar pulau yang masih disengketakan.
Menurut pejabat militer AS, tindakan itu disebut mereka sudah sesuai dengan hukum internasional.
Insiden itu terjadi ketika Shandong, kapal induk kedua China, dilaporkan melakukan latihan di wilayah tersebut setelah berlayar melalui Selat Taiwan yang sensitif pada hari Minggu.
Pemerintah China mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, secara langsung mempermasalahkan klaim teritorial terumbu, pulau, dan perairan oleh tetangga regionalnya yang lebih kecil.
Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei, dan Taiwan semuanya telah mengklaim Spratly.
Kejadian ini pun menambah rentetan ketegangan antar dua negara, dan China disebut telah menunjukkan ketegasannya atas perairan yang kaya akan energi ini.
Padahal pada bulan Juli lalu, Mike Pompeo, Menteri Luar Neger AS menegaskan bahwa Washington akan menganggap pengejaran sumber daya oleh Tiongkok di Laut China Selatan sebagai tindakan ilegal.
Melansir dari Express.co.uk, para ahli mengungkapkan peningkatan kehadiran militer kedua negara telah meningkatkan risiko bentrok, baik yang disengaja maupun tidak.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar