Gridhot.ID - Sakti Wahyu Trenggono resmi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/12/2020).
Baru sehari menjabat sebagai Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono langsung mendapatkan desakan cabut kebijakan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Trenggono menarik kebijakan pendahulunya Edhy Prabowo terkait ekspor benur.
"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster. Kebijakan itulah asal mula hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Direktur Eksekutif Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Selain perkara ekspor benur, Juli juga menyebut terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dilakukan Trenggono.
Misalnya, mengintervensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali tahun 2020-2040.
Aturan ini mengakomodasi sejumlah proyek besar yang dapat mengancam kerusakan lingkungan hidup.
Proyek itu antara lain tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938,34 hektar dan Sawangan seluas 359,53 hektar.
Kemudian rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 hektar dan rencana pengembangan Bandara Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 hektar.
"Walhi mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut," tegas Juli.