Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Sehari Menjabat, Menteri KKP Langsung Didesak untuk Cabut Kebijakan Edhy Prabowo, Walhi: Berhenti Menghilangkan Sumber Penghidupan Rakyat

None - Kamis, 24 Desember 2020 | 16:25
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan usai dilantik jadi menteri, Rabu (23/12/2020).
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan usai dilantik jadi menteri, Rabu (23/12/2020).

Gridhot.ID - Sakti Wahyu Trenggono resmi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/12/2020).

Baru sehari menjabat sebagai Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono langsung mendapatkan desakan cabut kebijakan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Trenggono menarik kebijakan pendahulunya Edhy Prabowo terkait ekspor benur.

Baca Juga: Duduki Kursi Menteri KKP, Begini Rekam Jejak Sakti Wahyu Trenggono, Mantan Wamenhan yang Pernah Jadi Relawan Jokowi

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster. Kebijakan itulah asal mula hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Direktur Eksekutif Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Selain perkara ekspor benur, Juli juga menyebut terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dilakukan Trenggono.

Misalnya, mengintervensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali tahun 2020-2040.

Aturan ini mengakomodasi sejumlah proyek besar yang dapat mengancam kerusakan lingkungan hidup.

Proyek itu antara lain tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938,34 hektar dan Sawangan seluas 359,53 hektar.

Kemudian rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 hektar dan rencana pengembangan Bandara Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 hektar.

"Walhi mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut," tegas Juli.

Baca Juga: Minta Sakti Wahyu Trenggono Amanah dengan Jabatan Barunya Sebagai Menteri KKP, Susi Pudjiastuti: Mas Trenggono Selamat...

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x