Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rakhman menyebut, selain persoalan aturan tersebut, Trenggono juga harus mengambil langkah atas derasnya penolakan warga terhadap aktivitas tambang pasir.
"Contohnya di Kodingareng, Sulawesi Selatan, terlepas izin dan legalitas perizinan tambang, tapi Wahyu Sakti Trenggono sebagai menteri harus peka terhadap suara penolakan rakyat," tegas dia.
"Berhenti menjadikan hukum sebagai dasar merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan rakyat," sambung dia Edo.
Ia menambahkan, persoalan tersebut sangat krusial. Sehingga sudah semestinya Trenggono lebih mengakomodir aspirasi masyarakat pesisir.
"Kepentingan rakyat, keselamatan lingkungan menjadi hal utama, bukan tunduk pada kepentingan investasi dan bisnis skala besar," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan hasil perombakan atau reshuffle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) sore.
Terdapat enam posisi menteri baru, yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Kemudian, ada Yaqut Cholil Quomas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Walhi Desak Menteri KP Wahyu Trenggono Tarik Kebijakan Ekspor Bibit Lobster."
(*)