Selain itu, mereka juga melucuti persenjataan pasukan Jepang.
Pasukan Sekutu juga membekali diri dengan 'surat sakti', yakni Perjanjian Postdam yang ditandatangani pada 26 Juli 1945.
Perjanjian itu berisi bahwa 'wilayah yang diduduki musuh' atau occupied area harus dikembalikan kepada penguasa semula.
Jika isi perjanjian Postdam dikaitkan dengan Indonesia, artinya pasukan Jepang harus mengembalikan Indonesia kepada Belanda.
Secara garis besar, Belanda memang ingin menguasai Indonesia lagi lalu menjadikan Makassar sebagai ibu kota Negara Indonesia Timur.
Para pejuang kemerdekaan di Makassar pun kemudian membentuk pasukan perlawanan demi melawan pasukan Belanda bernama Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (Lapris) guna mempertahankan kemerdekaan RI.
Perjuangan Lapris menyebabkan Robert Mongisdi, salah satu pejuangnya gugur dan dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Karena perlawanan pasukan Lapris selalu berhasil dipukul mundur oleh pasukan Belanda, kekuatannya menjadi terpecah-pecah.
Pada serangan militer Belanda yang dilancarkan pada 8 Agustus 1946, kubu pasukan Lapris yang berada di Gunung Ranaya berhasil dihancurkan dan para pejuang Lapris pun memilih turun gunung .
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar