GridHot.ID - Seorang pria terduga teroris di Mojokerto ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri.
Penangkapan yang terjadi di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu dilakukan pada Rabu (23/12/2020) kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Rabu (23/12/2020) kemarin.
Pria dimaksud adalah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, ditangani Mabes Polri," katanya singkat melalui pesan elektronik, Kamis (24/12/2020) siang.
Informasi yang diterima dari polisi menyebut, penangkapan dilakukan di kediaman pria bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan terduga teroris ini dipimpin oleh AKBP Faisal Syahroni selaku Kanit Intelijen Densus 88 Mabes Polri.