GridHot.ID - Rabu (16/12/2020) kemarin, sebanyak 23 orang tersangka teroris yang ditahan di Lampung berhasil diboyong ke Jakarta.
Ke-23 tersangka tersebut termasuk dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Mereka pun dibawa ke tahanan teroris setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (16/12/2020).
Dua dari 23 tersangka teroris tersebut merupakan teroris kelas kakap yang menjadi buron Polri sejak lama.
Mereka adalah Zulkarnaen dan Upik Lawanga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung dijuluki sebagai seorang Profesor.
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.
"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawangan yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.