Gridhot.ID - Kabar mengenai virus corona yang bermutasi membuat warga seluruh dunia gempar.
Hal ini terjadi di Inggris yang diketahui telah menemukan virus corona baru yang telah bermutasi.
Indonesia langsung gerak cepat melihat kondisi tersebut.
Pemerintah Indonesia melarang penerbangan warga negara asing ( WNA) dari Inggris, baik itu langsung atau transit di negara lain, memasuki wilayah Indonesia, pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Keputusan resmi itu, dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, tertera dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan itu diputuskan berdasarkan penemuan jenis Covid-19 baru ( virus corona baru) di South Wales, Inggris dan pelarangan bermaksud untuk melindungi warga negara Indonesia ( WNI) dari kasus impor ( kasus Covid-19 baru).
Lalu, bagaimana nasib WNI dari Inggris yang hendak terbang ke Indonesia?
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan yang telah Kompas.com rangkum, Jumat (25/12/2020):
1. Harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal
2. Hasil tes berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan