GridHot.ID - Tahun 2020 segera berakhir, tahun 2021 sudah di depan mata.
Terhitung, dalam 4 hari ke depan tahun baru 2021 akan disambut.
Namun rupanya, sebuah "kabar buruk" sudah mewanti-wanti.
Masyarakat harus lebih mengencangkan ikat pinggang dalam urusan pengeluaran.
Sepanjang 2020, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penyesuaian tarif komponen yang menyangkut layanan publik.
Penyesuaian tarif tetap dilakukan guna mengejar target APBN.
Berikut tiga daftar komponen yang tarifnya bakal naik di 2021 meskipun masa pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan berlangsung tahun depan.
1. Materai Rp 10.000
DPR sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai menjadi UU yang diusulkan pemerintah.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar