“Ada rasa sakit hati. Jadi pelaku ini sakit hati kepada wanita berinisial W,” Kasatreskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Minggu (27/12/2020).
Lanjut Deni, pelaku pernah memberikan sejumlah uang kepada wanita berinisial W tersebut. Namun setelah memberikan sejumlah uang, W tidak bisa lagi dihubungi oleh pelaku.
“Jadi ada rasa sakit hati, pelaku ditinggal tidak bisa menghubungi W dan tidak pernah ketemu lagi. Pelaku melakukan itu karena pelaku mengetahui W sering gowes di sekitar Ngaglik, Jalan Palagan, jalan Gito-gati, dan Jalan Damai,” jelas dia.
Pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan harapan ia bisa bertemu lagi dengan wanita yang disukainya, yakni W.
“Hasil interogasi awal seperti itu,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, pelaku menyimpan cairan pada sebuah botol kecil lalu, ditekan sehingga memuncrat lalu mengenai korban.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, orang yang ditangkap punya ciri-ciri fisik yang sama dengan penyiram cairan diduga air keras.
Orang itu juga punya kendaraan sama yang dipakai penyiram saat beraksi.
“Pelaku juga sudah mengakui semua penyiraman seluruh di wilayah Sleman dilakukan olehnya sendiri. Baik dari bulan Oktober hingga terakhir yang berada di Jalan Damai,” kata Deni saat dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).