“Hasil interogasi awal seperti itu,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, pelaku menyimpan cairan pada sebuah botol kecil lalu, ditekan sehingga memuncrat lalu mengenai korban.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, orang yang ditangkap punya ciri-ciri fisik yang sama dengan penyiram cairan diduga air keras.
Orang itu juga punya kendaraan sama yang dipakai penyiram saat beraksi.
“Pelaku juga sudah mengakui semua penyiraman seluruh di wilayah Sleman dilakukan olehnya sendiri. Baik dari bulan Oktober hingga terakhir yang berada di Jalan Damai,” kata Deni saat dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Setelah menangkap terduga pelaku, kini polisi menyelidiki jenis cairan yang disiram.
“Karena pada kemasannya itu kosong tidak ada merk, kita masih dalami cairan itu apa. Belum bisa kita simpulkan,” sebut Deni.
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar