Gridhot.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi korban penyerangan air keras pada 2017 lalu.
Hingga kini, kasusnya pun masih bergulir.
Akibat dari penyerangan tersebut, Novel harus dirawat dan dioperasi di Singapore General Hospital.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terlalu menggubris pernyataan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.
Teddy sebelumnya meminta Novel untuk mengembalikan uang biaya pengobatan di Singapura sebesar Rp3,5 miliar.
Korban penyiraman air keras itu lebih memilih persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tanya ke presiden," ucap Novel di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui akun twitternya @teddygusnaidi, Rabu (1/7/2020).
Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.