Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Matanya Sampai Cacat Hingga Tak Bisa Melihat, Novel Baswedan Justru Diminta Kembalikan Uang Pengobatan dari Negara Sebanyak Rp 3,5 Miliar: Tanya ke Presiden!

Desy Kurniasari - Sabtu, 04 Juli 2020 | 12:13
Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif

Baca Juga: Coreng Nama Baik Institusi Polri, Oknum Polisi Penyiram Air Keras Pada Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Kata JPU

Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulDiminta Kembalikan Uang Pengobatan Mata Sebesar Rp3,5 Miliar, Novel Baswedan: Tanya ke Presiden(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x