3. Koordinasi dengan pihak P2TP2A
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT pun dibawa ke Mapolsek Panakkukang.
Saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.
"Kita koordinasikan selanjutnya sama P2TP2A karena pelakunya masih kategori di bawah umur," ungkapnya.
4. Sudah lima kali beraksi di hotel
Kepada polisi, PT mengaku sudah 5 kali beraksi di hotel tersebut. Namun, ia baru pertama kali mencuri uang hingga belasan juta.
Kata PT, ia mengambil uang tersebut saat sekuriti dan resepsionis di hotel tersebut tengah tertidur pulas.
"Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang," kata PT saat ditemui di Mapolsek Panakkukang, Sabtu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Fakta Bocah 12 Tahun Curi Uang di Hotel, Terekam CCTV hingga Ditangkap Polisi."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar