GridHot.ID - Angin segar muncul bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, Menpan RB merencanakan akan menaikkan tunjangan bagi PNS di tahun 2021.
Mengutip Sripoku.com, adanya rencana kenaikan gaji PNS 2021 ditanggapi dengan berbagai komentar dan bahkan ada yang justru mengeluh.
Belum ada kepastian kenaikan gaji, harga kebutuhan di pasar-pasar sudah duluan melambung.
Bahkan, komentar ekstrem pun muncul “Alhamdulillah kalau memang betul, tapi tunjangan sertifikasi saja masih ada yang menunggak pencairan,” celetuk salah seorang PNS guru.
Seperti ditayangkan WARTAKOTALIVE.COM yang menjelaskan bahwa penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 paling rendah Rp 10 juta.
Baca Juga: Dilantik Hari Ini, 6 Menteri Baru Jokowi Bakal Punya Gaji dan Tunjangan Fantastis, Ini Rinciannya
Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun depan tersebut.
Besarnya tunjangan secara detail masih dihitung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB bersama instansi terkait.
Seperti diberitakan Kompas.tv, pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan atau 2021.