Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sama Persis dengan yang Menjerat Ariel Noah, Pasal Ini Kini Timpa Gisel dan MYD di Kasus Videonya, 12 Tahun Penjara Sampai Denda Rp 6 Miliar Jadi Ancaman

None - Rabu, 30 Desember 2020 | 14:13
Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Tribunnews/Herudin

Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Gridhot.ID - Kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia kini mulai menemui akhir.

Pasalnya Gisel telah resmi ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kini Gisel harus terancam pasal-pasal yang juga pernah menjerat Ariel NOAH.

Inilah isi pasal-pasal yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD.

Baca Juga: Saking Cemburunya Sama Lesty Kejora, Rizky Billar Tak Mau Pujaan Hatinya Follback Sosok Ini, Sang Pedangdut: Disuruh Diblok Malah!

Seperti diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang semula diduga mirip dengannya.

Tak cuma Gisel, si pemeran pria yakni Michael Yukinobu de Fretes juga diterapkan sebagai tersangka.

Gisel disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Dijuluki Kakek Sugiono Indonesia, Mendiang Mbah Kung Sempat Bongkar Alasannya Umbar Kemesraan: Saya Pernah Dimarahi Orangtua Wanita yang Saya Kencani

Pasal-pasal tersebut ternyata mirip seperti kasus yang pernah mencuat pada 2011 dan melibatkan artis terkenal.

Yakni kasus penyebaran video syur Nazriel Irham alias Ariel Noah dan melibatkan nama artis Luna Maya dan Cut Tari.

Source : Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x