Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa Pengeboman, Kejaksaan Bocorkan Lambung 5 Kapal Maling Ikan Agar Tenggelam Perlahan, Pelaku dari Malaysia Hingga Vietnam

None - Rabu, 30 Desember 2020 | 15:25
Lima Kapal Ikan Asing (KIA) berasal dari Vietnam dan Malaysia melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing) di perairan Kepulauan Riau (Kepri) di tenggelamkan.
KOMPAS.COM/HADI MAULANA

Lima Kapal Ikan Asing (KIA) berasal dari Vietnam dan Malaysia melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing) di perairan Kepulauan Riau (Kepri) di tenggelamkan.

KM PKFA 8777 dengan terpidana Yelwin Oo berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.23/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 02 September 2020.

KG 95551 TS dengan terpidana Le Thanh Sang berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.25/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 03 September 2020.

“Terakhir KG 85572 TS dengan terpidana Nguyen Huu Phuoc berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan PN Tanjungpinang No.24/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Tpg tanggal 03 September 2020 yang amar putusannya kapal ikan tersebut dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan,” kata Hari Setiyono.

Baca Juga: Kini Ditakuti Mafia Ilegal Fishing, Siapa Sangka Susi Pudjiastuti Pernah Digoda Rp 5 Triliun untuk Izinkan Kapal Asing

Efek jera

Hari berharap penenggelaman ini dapat memberikan efek jera kepada nelayan asing yang kerap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Hari menambahkan, dalam penenggelaman kali ini, tim kejaksaan tidak akan menggunakan bom.

Tim kejaksaan lebih ke upaya ramah lingkungan dalam upaya menjaga ekosistem biota laut, yakni dengan cara membocorkan lambung kapal sehingga kapal tersebut tenggelam dengan perlahan.

"Namun sebelum dibocorkan, terlebih dahulu lambung kapal tersebut sudah dicor dan diisi pasir agar proses tenggelamnya lebih cepat," jelas Hari.

"Dan yang jelas kapal tersebut tidak merusak terumbu karang dan secara tidak langsung dapat dimanfaatkan ikan-ikan kecil sebagai rumah baru mereka," tambah Hari.

Baca Juga: Muka Dua Berani Pakai Bendera Malaysia, Kapal Vietnam Nekat Nyolong Ikan di Natuna, Bebas Berkeliaran di Perairan Indonesia Usai Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri Kelautan

Jalani hukuman baru dideportasi

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x