Pasangan suami istri yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap Polsek Cilandak lantaran mencuri barang-barang di rumah artis senior Jeremy Thomas di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MAB (26) sebagai suami dan MLT (23) yang merupakan istri.
Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP I Komang Agus mengatakan, pelaku beraksi pada 26 November 2020 pukul 11.30 WIB.
Pelaku MAB ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedangkan istrinya ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Di tangan MLT didapat barang bukti hasil pencurian,” ujar Komang saat merilis kasus pencurian di Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/12/2020) siang.
Komang Agus mengatakan, pelaku sempat menjual barang-barang hasil curiannya.
“Jadi ada cerita lucu, tas seharga Rp 80 juta sempat dijual seharga Rp 300.000,” ujar Komang
Komang mengatakan, pasangan suami istri tersebut diduga tak mengetahui harga jual tas yang mereka curi.
Adapun tas yang dicuri bermerek Gucci.
“Dijual di tempat makan, warteg. Ke penjual warteg di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Komang.
Komang menyebutkan, pasangan suami istri itu mencuri karena terlilit utang.