Gridhot.ID - Calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun pada Februari 2021 masih jadi pertanyaan.
Namun, Presiden Jokowi dikabarkan akan memajukan Komjen Boy Rafli Amar sebagai calon Kapolri.
Diketahui, Boy Rafli Amar kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Boy Rafli akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI jika benar-benar menjadi pilihan Jokowi untuk memimpin Korps Bhayangkara.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, angkat bicara.
Pangeran mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Hal itu sebagaimana sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar