"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya," kata Pangeran dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (1/1/2021).
Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Kapolri yang sudah ditandatangani Jokowi, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Namun demikian, Pangeran berharap Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.
"Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian," ujar politikus PAN itu.
Lebih lanjut, Pangeran berharap siapapun pilihan Jokowi bisa benar-benar yang terbaik, sehingga dapat meneruskan hal-hal baik dari kepemimpinan Kapolri sebelumnya.
Juga sekaligus dapat memperbaiki yang menjadi kekurangan sebelumnya. Dengan begitu, kinerja Polri ke depan semakin baik.
"Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat," kata Pangeran.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar