Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan MDF merupakan pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial NJ oleh Polisi Diraja Malaysia.
NJ dan MDF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya."
(*)