Gridhot.ID -Video parodi lagu Indonesia Raya beberapa waktu lalu sempat viraldi media sosial.
Pelaku di balik videoparodi lagu Indonesia Raya pun kini berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MD (15) dan masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP).
MDF ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (31/12/2020) malam.
Sosok yang tertutup
Kepala Dusun setempat Agus Mulyadi membenarkan perihal penangkapan di sekitar wilayahnya.
Menurut Agus, selama ini MDF dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Warga, kata dia, bahkan tak mengetahui persis keseharian MDF.
"Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini," kata Agung.
Diamankan di rumah orang tuanya saat malam tahun baru
Agus menuturkan, selama ini MDF masih tinggal dengan orang tua yang menjalankan usaha toko serba ada.
MDF ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (31/12/2020) malam.
"Kejadiannya (penangkapan) sekitar jam sepuluh, malam tadi," tutur Agung.
Penangkapan itu membuat warga sekitar kaget.
Mereka tak menyangka MDF terlibat kasus video parodi lagu Indonesia Raya.
Sempat jalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur
Usai ditangkap, MDF sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Cianjur sebelum dibawa ke Jakarta oleh Bareskrim Polri.
"Iya, ditangkap semalam oleh pihak Bareskrim Polri di wilayah Karangtengah, Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton.
"Ditangani langsung oleh Mabes. Kami hanya mendampingi karena pelakunya ada di Cianjur," tutur dia.
Menggegerkan warga dengan video parodi
Sebelumnya, muncul video menghebohkan mengenai parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Video itu mengubah lirik dengan kalimat-kalimat hinaan hingga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila.
Kasus video yang diunggah di kanal YouTube itu menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Penangkapan MDF merupakan pengembangan penangkapan pelaku pertama berinisial NJ oleh Polisi Diraja Malaysia.
NJ dan MDF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Sosok MDF, Pelaku Parodi Indonesia Raya, Masih SMP dan Jarang Bergaul dengan Teman Sebaya."
(*)