Drone pengintai bisa lolos, tidak terdeteksi, dan masuk ke perairan Indonesia merupakan cara ilegal.
Tidak hanya itu, Azis meminta Kementerian Luar Negeri meyampaikan nota diplomatik berupa surat protes kepada China.
Kementerian Luar Negeri bisa berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menyikapi persoalan ini.
Baca Juga: Drone Mata-mata Seharga Rp 1,5 Triliunnya Ditembak Jatuh Iran, Amerika Siap Siaga Berperang
Azis mengatakan Panglima TNI bisa mengerahkan seluruh kesatuannya untuk mendeteksi dini wilayah NKRI setelah drone pengintai diduga milik China itu lolos.
"Jangan sampai drone sudah mengirimkan data dari hasil temuan di perairan Indonesia," ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta pun meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul drone yang memasuki perairan Indonesia.
Source | : | ANTARA,Kompas. TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar