"Postingan tersebut betul saya yang mengupload dan berita tersebut benar," tulis Ghaza, dikutip dari Grid.
Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.
Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh Ninih bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk poligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.
Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kedua Kali Aa Gym Dikabarkan Talak Tiga Teh Ninih, Anak Membenarkan, Pengadilan Agama Buka Suara.
(*)