Bahkan, MK membangun rumahnya bertembok batako itu tanpa izin resmi dari pemilik lahan.
"Tahu-tahu sudah bangun dan sudah terlanjur. Ya sudah tidak masalah asal angsurannya lancar," kata Sumarno.
Tapi apa daya, angsuran MK masih saja macet.
Sumarno bahkan sampai menyurati MK sebanyak 3 kali tapi tetap tidak digubris.
"Dulu belinya dua kavling tapi tidak memenuhi syarat maka saya ambil satu kavling," tuturnya.
Dengan terbongkarnya kedok perjudian, Sumarno kemudian memberikan peringatan keras ke MK.
Tak main-main, perobohan rumah yang sudah dibangun rumah akan dilakukan bila MK tetap kekeh menjalankan praktik perjudian.
"Rumah akan di-buldozer bila masih nekat praktik cap ji kia," ucap Sumarno.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judulTerungkap, Angsuran Rumah Bandar Judi di Kavling Syariah Sragen Macet, Sudah Disurati Sampai 3 Kali(*)