Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Konsultasi ke Pengadilan Agama, Teddy Klaim Berhak Atas Hak Waris Lina, Pengacara: Semakin Yakin 100 Persen

None - Selasa, 05 Januari 2021 | 11:42
Kolase Teddy Pardiyana dan sang pengacara.
Kompas.com dan tangkap layar HITZ Infotainment

Kolase Teddy Pardiyana dan sang pengacara.

"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.

Baca Juga: Janji Manis Teddy yang Buat Lina Jubaedah Jatuh ke Pangkuannya Terkuak, Pengasuh Bintang Bongkar Semua Tabiatnya

"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.

Bantah jual harta almarhum Lina

Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.

Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Merobek Luka Lama, Pengasuh Bintang Ungkap Pernah Disemprot Teddy Karena Hal Sepele Ini, Pak Ecet: Dasar Nggak Tahu Terima Kasih

Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.

"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).

Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Fenian mempertanyakan uang hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian.

"Kalau memang harta gono gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.

Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x