GridHot.ID - Amerika Serikat (AS) membawa kabar baru.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan AS senilai US$ 740 miliar atau senilai Rp 10,3 kuadriliun telah disahkan Kongres negara Paman Sam.
RUU ini berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat lalu dengan 81 suara untuk membatalkan veto Presiden AS, Donald Trump.
Keputusan Kongres ini menjadi sejarah baru bagi pemerintahan AS dimana dua partai yang biasanya saling beroposisi kini berdamai.
Hal itu juga menjadi tanda keprihatinan tersendiri parlemen AS terhadap kepemimpinan Donald Trump selama beberapa waktu ini.
Persetujuan ini bukan tanpa alasan, menurut Pimpinan Senator, James Inhofe kesepakatan pengesahan RUU Pertahanan ini tak lain karena imbas dari pergerakan China.
James Inhofe mengungkapkan ini sebagai tindak lanjut klaim mengenai Beijing yang sedang mempersiapkan perang dunia ke III.
"Kami berada dalam situasi paling berbahaya yang pernah kami alami sebelumnya," ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, perang yang disebut-sebut tak lama lagi meletus ini bakal terjadi di kawasan Laut China Selatan.