Polisi bertindak
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri. Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.
"Kami tindaklanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.
"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.
Menurut Arief, saat ini pihaknya menelusuri kapan video itu dibuat, kemudian siapa saja pelaku yang berada dalam video tersebut.
"Sudah saya siapkan tim menindaklanjuti video viral ini. Tim akan bergerak dari unsur cyber, unsur di lapangan akan melakukan penyidikan," tegasnya, Kamis (7/1/2021).
Pihaknya akan memburu satu persatu pelaku yang ada di dalam video tersebut.
Source | : | Facebook,Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar