Gridhot.ID - Kasus kerusuhan yang terjadi di Capitol, Washington DC berbuntut panjang.
Tak hanya untuk demonstran dan pihak-pihak di dalamnya, Donald Trump kini juga kena getahnya.
Dikutip Gridhot dari Kontan, Twitter langsung mengunci akun Donald Trump selama 12 jam pada hari Rabu (6/1/2021) lalu.
Pada saat itu Twitter mengatakan kalau Donald Trump telah melanggar kebijakan yang ada.
Bahkan Twitter menyatakan kalau Trump melakukan pelanggaran berat dan berulang.
Setelah masa penguncian selesai, Twitter akhirnya menunjukkan alasannya mengunci akun Donald Trump.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Twitter akhirnya mencabut penangguhan akun Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump setelah 12 jam.
Ternyata Donald Trump ketahuan membuat tweet yang berisi dukungan aksi kekerasan yang berlangsung di depan gedung senat (Capitol) di Washington DC.
Kini Twitter juga memberikan ancaman serius ke Donald Trump.
Twitter mengancam akan menangguhkan akun @realDonaldTrump selamanya jika Trump tetap melakukan hal tersebut.