Beberapa netizen lain juga ikut ngasih saran ke pemilik video supaya jangan keluar rumah, kalo bosan di rumah lebih baik nonton dari gadget masing-masing.
"Monmaap, Netflix kan ada, lu mau sambil salto jengkang jengkang kan lebih enakan di rumah," tulis netizen lain
"Kalo mau nonton bisa di rumah aja kak, suasana di rumah bisa di setting semirip mungkin kayak bioskop, kalo takut lebih baik di rumah aja," tulis komentar lain.
Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi.
Walaupun diperbolehkan beroperasi kembali, pengelola bioskop dan penonton wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kadisparekraf Nomor 259 tahun 2020, ada 9 hal menurut protokol kesehatan yang wajib dilakukan apabila ingin menonton film di bioskop selama PSBB masa transisi.
Pertama, penonton wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun setelah menonton. Kedua, kapasitas penonton dibatasi maksimal 25 persen.
Kemudian, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara daring. Lalu, pembayarannya pun hanya boleh dilakukan secara cashless.
Komentar